Coretan Basayev: April 2019

Menakar Daya Baca Buku Kita


Oleh: Wakhid Syamsudin

Hari Buku Sedunia atau Hari Buku Internasional (World Book Day) merupakan hari perayaan tahunan yang jatuh pada tanggal 23 April. Hari yang juga dikenal sebagai Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia ini di­adakan oleh UNESCO untuk mem­promosikan peran membaca, pener­bitan, dan hak cipta.

Latar belakang penentuannya, diku­tip dari laman Wikipedia, hubu­ngan antara 23 April dengan buku pertama sekali dibuat oleh toko buku di Catalonia, Spanyol pada tahun 1923.

Semula, ide itu berasal dari Vicente Clavel Andrés, seorang penulis Valencia, yang mengusul­kannya sebagai cara untuk meng­hargai penulis Miguel de Cervantes yang meninggal pada tanggal tersebut. UNESCO sendiri memu­tus­­kan Hari Buku Sedunia dan Hari Hak Cipta Sedunia itu dirayakan pada  23 April pada tahun 1995, sekaligus tanggal tersebut juga merupakan hari mening­galnya William Shakespeare, sastra­wan cum dramawan terbesar Inggris, dan Inca Garcilaso de la Vega, salah seorang penulis besar Spanyol.

Uniknya, 23 April juga meru­pakan tanggal kelahiran para penulis besar dunia lainnya seperti Maurice Druon, Haldor K. Laxness, Vladimir Nabo­kov dan Manuel Mejía Vallejo pada tahun-tahun yang berbeda.

Ibu Kota Buku

Terhitung sejak 2001, UNESCO bersama organisasi-organisasi inter­na­sional lainnya yang mewa­kili tiga sektor industri perbukuan (penerbit, penjual buku dan per­pustakaan), secara khusus memilih sebuah kota sebagai Ibu Kota Buku Dunia. Gelar penghargaan tersebut diberikan kepada ibu kota negara yang mem­perlihatkan komitmen tinggi dalam mengadakan pesta buku, promosi dan juga aktivitas literasi untuk mengem­bangkan dunia sastra, kesenian, dan juga kebudayaan.

Setiap tahun UNESCO membu­ka pendaftaran bagi kota-kota di seluruh dunia yang ingin mengaju­kan diri menjadi Ibu Kota Buku Dunia dengan mengirimkan sejumlah dokumen persyaratan. Adapun kota-kota yang pernah terpilih sebagai Ibu Kota Buku Dunia sejak tahun 2001 sampai de­ngan 2019 adalah Madrid (Spa­nyol), Alexandria (Mesir), New Delhi (India), Antwerp (Berlgia), Montreal (Ka­nada), Turin (Italia), Bogota (Ko­lombia), Amsterdam (Belanda), Bei­rut (Libanon), Ljubljana (Slo­venia), Buenos Aires (Argentina), Yerevan (Armenia), Bangkok (Thailand), Port Harcourt (Nigeria), Incheon (Korea Selatan), Wroclaw (Polan­dia), Cona­kry (Guenea), Athena (Yunani), dan Sharjah (UEA).

Belakangan ini, negara tetangga kita, Malaysia, sudah melakukan upa­ya resmi untuk melobi PBB supaya Kuala Lumpur bisa meraih status Kota Buku Dunia 2020. Lobi tersebut ber­langsung dalam dua tahap yaitu pada sidang umum UNESCO tahun 2017 dan sidang umum UNESCO tahun 2019 nanti.

Malaysia memiliki hubungan yang cukup dekat dengan orga­nisasi bidang keilmuan dan kebu­dayaan Perseri­katan Bangsa-Banga (PBB), karena memang merupakan anggota ekse­kutif UNESCO dan wakil kelompok kerja Elektoral (IV) yang mewakili negara-negara Asia Pasifik.

Pemerintah Malaysia cukup serius dalam pembangunan sumber daya manusia, serta berbagai isu dalam negeri seperti pariwisata, pendidikan, budaya, agama, multi ras, dan lain sebagainya. Tam­paknya, Malaysia memiliki kans besar untuk menyabet status Kota Buku Dunia 2020. Kira-kira, kapan negara kita tercinta Indonesia punya greget untuk meraih gelar tersebut?

Geliat Literasi di Indonesia

Fakta memprihatinkan terung­kap dari pemeringkatan literasi interna­sional, Most Literate Nations in the World, yang diterbit­kan Central Connecticut State University, Maret 2016. Dari penelitian tersebut terungkap fakta kemampuan membaca dan menulis masyarakat Indonesia sangat ketinggalan. Indonesia berada di urutan ke-60 dari total 61 negara (www.jpnn.com, 13 April 2023).

Menilik dari fakta tersebut, sudah semestinya program literasi terus diupayakan secara maksimal. Peme­rin­tah sudah mulai mem­be­rikan perhatian serius pada program-program literasi. Upaya untuk men­ing­katkan minat baca dan menjaga agar kegiatan literasi terus ber­denyut dalam kehidupan masyarakat pun terus dilakukan.

Tahun 2017, Direktorat Pendi­di­kan Keaksaraan dan Kesetaraan (Dit. Bindiktara), Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyeleng­garakan Gerakan Indonesia Mem­baca (GIM) dan Kampung Literasi (KL) di beberapa Kabupaten/Kota di tanah air. Semoga gerakan ini bisa memacu geliat literasi masya­rakat kita.

Daya Baca

Kesadaran akan pentingnya mem­baca harus gencar kita galak­kan. Tidak hanya minat baca, tapi yang jauh lebih penting lagi adalah me­ning­katkan daya baca. Adi Wahyu Adji, motivator baca Indonesia dan juga pencetus kegiatan One Week One Book, mengatakan bahwa minat baca relatif mudah ditumbuh­kan. Tetapi minat baca itu berbeda dengan daya baca.

Ketika seseorang sudah minat membaca, lalu mengambil sebuah buku untuk dibaca, belum tentu dia bisa menghabiskannya. Belum lagi soal jangka waktunya, berapa lama waktu yg diperlukan untuk mena­mat­kan 1 buku. Apakah bisa 1 buku ta­­mat dalam 1 minggu? Atau perlu sampai 1 bulan? Atau malah lebih? Nah, itulah yang namanya daya baca.

Tampaknya masih banyak peker­jaan rumah kita dalam dunia literasi. Marilah kita dukung segala upaya baik dari pemerintah maupun para penggerak literasi, untuk menum­buhkan daya baca masyara­kat kita.

Semoga kita bisa mengejar ke­ter­ting­galan dalam dunia literasi. Se­moga suatu saat, Jakarta layak me­nyandang predikat Ibu Kota Buku. Mari membaca buku, dan selamat Hari Buku Interna­sional! ***

Penulis adalah  Ketua Umum Komunitas Menulis One Day One Post (ODOP), tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dimuat di Harian Analisa edisi Rabu, 24 April 2023

Nasib Netiquette di Tahun Politik



Oleh: Wakhid Syamsudin

NEGERI tercinta memasuki tahun politik, setidaknya ini di­mulai sejak Pilkada 2018, dan berlanjut gelaran Pileg dan Pil­pres tahun 2019. Pesta demokrasi pemilihan pemim­pin un­tuk lima tahun ke depan mulai kencang bergema. Sudah pasti, politik mencuatkan persaingan antara partai politik maupun calon pemim­pin. Bahkan, panasnya suasana itu juga memantik pergulatan di kala­ngan tim sukses, pendukung dan simpatisan para kandidat.

Persaingan yang sehat akan me­numbuhkan kesadaran ber­demokrasi, tapi sebaliknya, dampak negatif per­saingan itu mun­cul ketika para pe­serta politik saling menyerang dan men­cari kelemahan satu sama lain. Suhu politik yang tidak sehat bisa berakibat sangat buruk, rentan kon­flik sosial di masya­ra­kat, bahkan ber­potensi terjadinya disintegrasi bangsa bahkan perpecahan yang sangat tidak diinginkan.

Ranah daring di media sosial kita sudah banyak dibanjiri ber­bagai macam postingan-postingan berbau politik yang di­sertai komentar-komentar tajam dan pedas. Seolah beranda di­pe­nuhi negative campaign di mana masing-masing berkam­pa­nye dengan mengemukakan sisi nega­tif atau kelemahan fak­tual dari lawan politik, bahkan menjurus ke­pada black campaign dengan taburan fitnah, ujaran kebencian, dan kebo­hongan serta berita hoaks. Gam­pangnya masyarakat sebagai warga­net untuk membagikan segala posti­ngan tanpa filter juga makin menam­bah gaduhnya suasana. Apalagi ditingkahi dengan komentar demi komentar saling nyinyir tanpa mem­per­hati­kan etika dalam berinternet.

Barangkali perlu kembali kita ingatkan, dalam dunia maya, meski tidak secara langsung, kita tetap berhadapan de­ngan se­sa­ma manusia yang memiliki hati dan perasaan, sehingga tidak selayaknya menga­baikan sopan santun dalam ‘berbi­cara’. Etika dalam berinternet lebih dikenal dengan istilah netiquette.

Netiquette kependekan dari network etiquette, adalah etika dalam berkomunikasi lewat internet. Neti­quette memiliki fungsi yang sama de­ngan etika yang ada di dalam ling­kungan sosial manusia, yaitu meru­pakan tata krama atau sopan santun yang harus diperhatikan dalam per­gaulan agar terjaga hubu­ngan yang selalu baik.Dan aturan ini sering di­abaikan karena seba­gian warganet merasa acuh, toh lawan ‘bicara’ tidak berha­dapan secara fisik.

Salah satu rujukan etika komu­nikasi di internet adalah arti­kel Virginia Shea yang dipublikasikan oleh Albion Books, San Francisco, 1994 berjudul The Core Rule of Netiquette. Virginia Shea mengemukakan pera­turan berinteraksi di dunia ma­ya yang intinya sama dengan etika komuni­kasi dalam dunia nyata. Adhere to the same standards of behavior online that you follow in real life. Sebagai­mana saya sebutkan di atas, war­ganet seharusnya menyadari sepenuhnya bahwa kita sedang berinteraksi dengan manusia juga (remember the human), yang bisa-bisa tersinggung dan sakit hati dengan pos­ting­­an ataupun komentar kita.

Kita harus mampu mengendalikan emosi, jangan sekali-kali posting atau komentar apa pun dalam kondisi marah, dan jangan ragu meminta maaf jika keliru bahkan membuat ter­singgung orang lain. Begitupun jika lawan bicara meminta maaf, selayak­nya kita juga berlapang dada me­maafkannya. Perbedaan pilihan politik itu lumrah, tapi jangan meng­hi­lang­kan akal sehat dan kesopanan kita.

Standar acuan netiquette juga dite­tapkan oleh IETF ( The Internet Engineering Tasking Force), yaitu sua­tu komunitas masyarakat interna­sio­nal yang terdiri dari para peran­cang jaringan, operator, penjual dan pe­ne­liti yang terkait dengan evolusi arsi­tektur dan pengoperasian inter­net. Beberapa pelang­garan umum dari aturan netiquette ini di antaranya adalah banyak warganet yang mela­kukan spamming atau junking, yakni mengirimkan sesuatu yang tidak la­yak pada tempatnya atau menyampah.


Lalu flamming dengan membuat postingan atau ataupun komentar yang memanas-manasi orang lain (provokatif). Ke­mudian juga tindakan trolling yang tidak berhu­bungan de­ngan bahasan.

Dan yang paling mengerikan di tahun politik ini adalah banyaknya informasi yang tidak dapat dipertang­gungjawabkan atau hoaks.

Pelanggaran atas aturan tersebut tentu berpotensi me­nyinggung perasaan orang lain. Dalam dunia politik, kita sah-sah saja menunjukkan dukungan atas kandidat tertentu, tapi jangan serta-merta mengabaikan aturan etika yang sudah ber­laku secara umum.

Berinteraksi di media sosial dengan tetap mengedepankan tata krama dan sopan santun adalah sebuah tindakan bijak sebagai warganet.

Jika kita kaitkan dengan aga­ma, maka kita tentu harus menyadari, apa yang kita tulis kelak akan dimintai pertang­gungjawaban.

Mengabaikan netiquette hingga melukai perasaan orang lain adalah sebuah dosa yang hanya akan diampuni Tuhan ketika yang bersangkutan dengan sukarela memaafkan kita. Bagai­mana kita begitu saja dengan enteng mengabaikan etika sema­cam ini, sementara kita sendiri akan merasa sakit hati saat ter­singgung, apalagi mendapati kalimat kotor dari lawan ‘bicara’ kita?

Apakah nasib netiquette di tahun politik ini terabaikan begitu saja? Mari kita sudahi perdebatan kotor yang menjurus kepada perpecahan.

Selayaknya politik mendidik kita untuk maju dalam pemikiran, menjadikannya ajang untuk meng­ambil posisi sebagai agen pembangunan dan pembaruan politik se­bagai upaya mencapai perbaikan kehidupan ber­bangsa dan ber­negara. Ini semua merupakan tanggung jawab moral kita ber­sama. Dan menjadi santun itu adalah sesuatu yang indah. ***

Penulis adalah Ketua Umum Komunitas Menulis One Day One Post (ODOP), Tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah

Dimuat di Harian Analisa edisi Rabu, 10 April 2023

OTM Maret 2019


Memasuki bulan kedua, semangat teman-teman ODOP untuk menaklukkan media massa rupanya semakin bergelora saja. Memang seharusnya seperti itu, tidak kenal kata menyerah. Meski beberapa peserta berguguran karena berbagai alasan kesibukan lain, tidak mengurangi semangat peserta yang selalu bertahan.

Pada bulan Maret 2019, peserta OTM masih punya kewajiban sama: mengirim tulisan minimal 1 kali, ke media massa. Tak puas 1 tulisan, beberapa peserta menyerbu media dengan banyak karya mereka dengan harapan bisa tembus kurasi dan berjaya nangkring di media yang diincar.

Selain kewajiban tersebut, ada satu lagi tugas OTM bulan Maret, yakni peserta wajib kirim tulisan ke website Ngodop.com, web yang memuat karya anggota ODOP yang berhonor, yang baru launching 15 Maret 2019.

Sepanjang Maret 2019 tercatat sejumlah 39 naskah berhasil dikirimkan ke media massa, dan 27 tulisan ke Ngodop.com. Jika ditotal dengan naskah bulan Februari 2019, maka totalnya sudah ada 93 naskah anak-anak ODOP yang berani dikirimkan ke media massa, online maupun cetak. Sementara yang berhasil tembus bulan ini ada 9 tulisan, jadi total dengan bulan lalu lolos 13 karya. Dan berikut ini, yang sudah menuai keberuntungannya:

  1. Cerpen Membaca Garis-garis dan Sebuah Rencana karya Adriana di koran Suara Pemred Pontianak edisi Minggu, 3 Maret 2019
  2. Cerpen Perkara Pintu karya Sabrina Lasama di Detik.com edisi Minggu, 10 Maret 2019
  3. Resensi Ajarkan Generasi Bangsa Ikut Lestarikan Lingkungan karya Wiwid Nurwidayati di koran Solopos edisi Minggu, 17 Maret 2019
  4. Terjadi Sungguh-Sungguh (TSS) Koran Merapi tulisan Dymar Mahafa, tanggal pemuatan tidak diketahui, tapi dapat honor yang dikirim via wesel pos. 
  5. Puisi-puisi Rindu Kampung karya Wakhid Syamsudin di Harian Analisa edisi Rabu, 27 Maret 2019 
  6. Artikel Mengenal Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan Gerakan Indonesia Membaca (GIM) karya Hiday Nur di Majalah Al Uswah edisi Maret 2019
  7. Resensi karya Hiday Nur di Majalah Al Uswah edisi Maret 2019
  8. Bul Sedulur Dhewe karya Rahayu Hestiningsih di Koran Solopos rubrik Ah... Tenane edisi 29 Maret 2019
  9. Resensi Memintal Makna Dalam Perjalanan Menuju Pulang karya Sasmitha A. Lia di koran Radar Banjanrmasin edisi 31 Maret 2019

Semoga keberhasilan demi keberhasilan saling susul menyusul, hingga Komunitas ODOP benar-benar bisa memberi warna bagi dunia literasi tanah air. Maju terus, teman-teman ODOP, yakinlah kita bisa! Semangaat! Ayo, nulis lagi!

Berikut penampakan karya yang lolos:

Membaca Garis-garis dan Sebuah Rencana karya Adriana

Perkara Pintu karya Sabrina Lasama
Ajarkan Generasi Bangsa Ikut Lestarikan Lingkungan karya Wiwid Nurwidayati

Honor TSS Dymar Mahafa
Rindu Kampung karya Wakhid Syamsudin
Mengenal Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan Gerakan Indonesia Membaca (GIM) karya Hiday Nur

Bul Sedulur Dhewe karya Rahayu Hestiningsih
Memintal Makna Dalam Perjalanan Menuju Pulang karya Sasmitha A. Lia