√ Tak Lagi Bingung Hitungan Zakat - Coretan Basayev

Tak Lagi Bingung Hitungan Zakat


Zakat adalah rukun Islam yang ketiga, yang disyariatkan untuk kaum muslimin dengan aturan yang sudah diberikan Allah Swt melalui Rasulullah Saw. Tapi banyak umat Islam yang buta akan hitung-hitungannya. Kali ini, saya baca buku Panduan Praktis Menghitung Zakat buah karya DR. Ahmad Zain An Najah, MA yang diterbitkan PUSKAFI (Pusat Kajian Fiqih dan Ilmu-Ilmu Keislaman), Jakarta.

Zakat secara istilah adalah jenis harta tertentu yang pemiliknya diwajibkan untuk memberikannya kepada orang-orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu juga.

Selain itu, zakat juga memiliki beberapa arti, yakni: An-Nama (tumbuh dan berkembang) yang berarti harta yang dikeluarkan zakatnya tidak akan berkurang melainkan akan tumbuh dan berkembang. Ath-Thaharah (suci) artinya dengan zakat maka harta menjadi bersih dan jiwa pemiliknya juga bersih dari kotoran hasad, dengki, dan bakhil. Arti ketiga adalah Ash-Sholahu (baik) yang dengan dizakati maka harta menjadi baik kualitasnya, sekaligus memperbaiki amal pemiliknya.

Seseorang akan terkena kewajiban zakat jika memenuhi beberapa persyaratan yaitu, harta didapat dengan cara halal, merupakan kepemilikan penuh, harta tersebut berkembang, sudah mencapai nishab (batas jumlah tertentu), melebihi kebutuhan pokok, dan haul (perputarannya dalam satu tahun).

Sementara harta yang wajib dizakati ada banyak: zakat perhiasan emas dan perak, zakat profesi, zakat perniagaan, zakat investasi properti, zakat perusahaan, zakat saham, zakat pertanian, zakat perkebunan kelapa sawit dan karet, dan zakat peternakan. Banyak sekali ternyata, ya? Dan cara penghitungannya dibahas tuntas beserta contoh masing-masing dalam buku tipis 76 halaman ini. Makanya dikatakan sebagai panduan praktis.

Selain tersebut di atas tadi, zakat fitri (fitrah) dibahas dalam bab tersendiri. Tak hanya itu, ada bab khusus mengulas siapa saja yang berhak menerima zakat sebagaimana tertera pada Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil zakat, muallaf, fi ar-riqab, al gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Judul: Panduan Praktis Menghitung Zakat
Penulis: DR. Ahmad Zain An Najah, MA
Penerbit: PUSKAFI
Cetakan: I, Mei 2014
ISBN: 978-602-98962-5-1
Tebal: 76 halaman

Get notifications from this blog

Jangan lupa beri komentar, ya... Semoga jadi ajang silaturahim kita.