√ Taraf Olah Basa Perangkat Desa - Coretan Basayev

Taraf Olah Basa Perangkat Desa


Pesta demokrasi tiap enam tahun sekali, yang kali kesekian, berupa pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sukoharjo sukses digelar pada 11 Desember 2018 lalu.

Sebanyak 125 kepala desa masa jabatan 2018-2024 resmi dilantik di Pendapa Graha Satya Praja di kompleks Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (26/12/2023) oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

Sebagian petahana berhasil mempertahankan jabatan. Wajah baru juga banyak muncul dari hasil pemilihan kepala desa kali ini, bahkan cukup banyak kaum muda yang berani tampil memberi warna baru dalam pemerintahan tingkat desa ini.

Beberapa hari belakangan saya berkesempatan hadir dalam beberapa acara warga seperti hajatan pengantin (temanten), kematian (kesripahan), pertemuan (pepanggihan), bahkan pengajian (pengaosan) yang pada titi laksana adicara menampilkan atur waluyan atau pambagya harja juga atur pasrah wosing gati serta panampi.

Dalam semua kesempatan itu pelaksananya adalah para tokoh terhormat di desa, khususnya para pamong desa atau perangkat desa seperti kepala desa (lurah), sekretaris desa (carik), dan kepala dusun (bayan). Kebetulan beberapa perangkat desa yang baru dilantik ternyata tidak serta-merta memiliki kemampuan olah basa Jawa yang mumpuni untuk membawakan atur pangandikan seperti tersebut di atas.

Menjadi pamong di wilayah perdesaan selain memikul kewajiban administratif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa juga harus memiliki kemampuan olah basa Jawa. Kemampuan ini adalah hal yang tidak bisa dihindari.

Segala atur pangandikan dalam acara warga biasa dipasrahkan kepada perangkat desa sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan. Kewajiban perangkat desa, khususnya kepala desa, menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (4) ada beberapa hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan.

Selain kewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memelihara ketenteraman dan ketertiban, juga disebut kewajiban membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat desa.

Nilai sosial budaya yang adiluhung seperti pelestarian olah basa Jawa merupakan bagian dari pelestarian budaya Jawa secara keseluruhan sebagai sumber kearifan dalam kehidupan bermasyarakat dan mencerminkan identitas lokal masyarakat Jawa, khususnya di perdesaan.

Kehadiran perangkat desa sebagai bagian dari pelestarian budaya Jawa akan membuat semakin banyak orang mengenal dan mendengar bahasa Jawa di ranah publik yang tentu menjadikan bahasa Jawa kian kukuh sebagai cermin budaya bangsa yang ikut membesarkan bangsa Indonesia.

Untuk mewujudkan semua itu, perangkat desa dituntut dapat melafalkan dengan benar kata-kata bahasa Jawa krama inggil. Mereka juga diwajibkan mampu mengendalikan suara agar tetap menarik dan tidak menjemukan. Selain suara, napas juga harus dikendalikan secara teratur.


Beberapa syarat yang biasa menjadi dasar bagi pelaku olah basa agar mampu melaksanakan tugas di antaranya harus memiliki kemampuan olah swara (teknik vokal) dan olah raga yang berhubungan dengan sikap, solah bawa, kesusilaan, dan subasita.

Dilatih dan Dipelajari

Memang bukan hal mudah, tetapi juga bukan hal yang mustahil, karena kemampuan ini bisa dilatih dan dipelajari. Sebagian perangkat desa baru biasanya memilih belajar dari dwija (guru) yang bisa melatih keterampilan olah basa, selain juga bisa belajar secara autodidak melalui buku-buku tuladha yang banyak dicetak dan terbit untuk umum.

Semakin banyak berlatih dan memperkaya kosakata akan semakin baik karena salah satu keunikan bahasa Jawa terletak pada kekayaan kosakata. Bahasa Jawa punya lebih banyak kosakata dibanding bahasa Indonesia.

Ketua Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Dhanang Respati Puguh, mengatakan terkait keunikan bahasa Jawa kekayaan kosakata paling tidak ditunjukkan dengan adanya tingkatan dalam bahasa Jawa.

Itu adalah salah satu bukti bahwa kosakata bahasa Jawa lebih kaya. Tingkatan bahasa Jawa itu adalah ngoko, krama, dan krama inggil. Yang dimaksud dengan ragam krama adalah bentuk unggah-ungguh bahasa Jawa yang berintikan leksikon krama atau yang menjadi unsur inti di dalam ragam krama adalah leksikon krama, bukan leksikon yang lain.

Afiks yang muncul dalam ragam ini pun semuanya berbentuk krama (misalnya, afiks dipun-, -ipun, dan -aken). Ragam krama mempunyai tiga bentuk varian, yaitu krama lugu, krama andhap, dan krama alus (Sasangka  2004:104).

Kalau kita mengkaji kebudayaan Jawa jelas sangat kaya dan sudah sepatutnya kita melestarikan kebudayaan ini. Bagi perangkat desa ini memang menjadi tuntutan kemasyarakatan di perdesaan.

Selain kemampuan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik, kemampuan olah basa Jawa merupakan sebuah keniscayaan bagi perangkat desa, setidaknya di kawasan Soloraya ini.

Wakhid Syamsudin ([email protected])
Pengurus Karang Taruna Kridha Muda di Sidowayah, Ngreco, Weru, Sukoharjo


*Dimuat di harian Solopos edisi Sabtu Kliwon, 5 Januari 2019 pada rubrik Gagasan.



Get notifications from this blog

8 komentar

  1. Keren deh hasil selingkuhannya..
    BTW ini bukan selingkuh deh...multi talent..

    BalasHapus
  2. Njuk perlu kursus olah basa kagem perangkat menawi pak RT?

    BalasHapus
  3. Pemilihannya 6 tahun sekali ya? Lumayan lama ternyata

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, mbak. Masih banyak waktu utk utk persiapan kalau mau nyalon.

      Hapus
  4. Ternyata Pak Ketua baru keren euy, gak cm mastah d fiksi. Saya angkat topi pak. Salam hormat saya njih

    BalasHapus

Jangan lupa beri komentar, ya... Semoga jadi ajang silaturahim kita.